RUMAH ADAT
Gambar : sindonews.net
BAB I
Gambar : sindonews.net
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 . Latar Belakang
Rumah Adat adalah bangunan yang memiliki ciri
khas khusus, digunakan untuk tempat hunian oleh suatu suku bangsa tertentu.
Rumah adat merupakan salah satu representasi kebudayaan yang paling tinggi
dalam sebuah komunitas suku/masyarakat. Keberadaan rumah adat di Indonesia
sangat beragam dan mempunyai arti yang penting dalam perspektif sejarah,
warisan, dan kemajuan masyarakat dalam sebuah peradaban. Rumah-rumah adat di
Indonesia memiliki bentuk dan arsitektur masing-masing daerah sesuai dengan
budaya adat lokal. Rumah adat pada umumnya dihiasi ukiranukiran indah, pada
jaman dulu, rumah adat yang tampak paling indah biasa dimiliki para keluarga
kerajaan atau ketua adat setempat menggunakan kayu-kayu pilihan dan
pengerjaannya dilakukan secara tradisional melibatkan tenaga ahli dibidangnya,
Banyak rumah-rumah adat yang saat ini masih berdiri kokoh dan sengaja
dipertahankan dan dilestarikan sebagai simbol budaya Indonesia. Seiring
perkembangan zaman, maka terjadi pula perubahan kebutuhan bangunan manusia di
zaman yang baru ini. Rumah adat atau rumah tradisional pun banyak yang
mengalami perubahan dan tidak sedikit rumah adat atau tradisional yang hampir
punah. Kebutuhan manusia yang berubah menyebabkan terjadinya perubahan pada
kebutuhan bangunan yang kurang sesuai dengan yang ada sebelumnya. Tidak jarang
rumah tradisional atau rumah adat yang ada mengalami perubahan dan tidak
memperhatikan nilai filosofis yang seharusnya diperhatikan. Terjadinya
perubahan tersebut menyebabkan perlu dikaji kembali mengenai rumah-rumah
tradisional dan rumah adat yang ada saat ini.
1.2 . Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah dari Proposal ini adalah
1.
Bagaimana kondisi rumah
tradisional masa kini di Provinsi Bali?
2.
Bagaimana kondisi rumah
tradisional masa kini di Provinsi DKI Jakarta?
1.3.
Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini selain untuk memenuhi tugas dari mata kuliah
Arsitektur Indonesia ini adalah:
1.
Mengetahui kondisi rumah
tradisional masa kini di Provinsi Bali.
2.
Mengetahui kondisi rumah
tradisional masa kini di Provinsi DKI Jakarta.
1.4. Metode Penelitian
Sub Bab Metode Penulisan mendeskripsikan
metode-metode yang digunakan dalam penyusunan laporan makalah Arsitektur
Indonesia ini. Adapun secara garis besar metode-metode yang digunakan dalam
pengumpulan data adalah pengumpulan data yang didapat dari berbagai sumber
literature seperti buku dan internet.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1.
Pengertian
Rumah
Dalam pengertian yang luas, rumah
bukan hanya sebuah bangunan (struktural), melainkan juga tempat kediaman yang
memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang dari berbagai segi
kehidupan masyarakat. Rumah dapat dimengerti sebagai tempat perlindungan, untuk
menikmati kehidupan, beristirahat dan bersuka ria bersama keluarga. Di dalam
rumah, penghuni memperoleh kesan pertama dari kehidupannya di dalam dunia ini.
Rumah harus menjamin kepentingan keluarga, yaitu untuk tumbuh, memberi
kemungkinan untuk hidup bergaul dengan tetangganya, dan lebih dari itu, rumah
harus memberi ketenangan, kesenangan, kebahagiaan, dan kenyamanan pada segala
peristiwa hidupnya. (Frick,2006:1).
Rumah
merupakan sebuah bangunan, tempat manusia tinggal dan melangsungkan
kehidupannya. Disamping itu rumah juga merupakan tempat berlangsungnya proses
sosialisasi pada saat seorang individu diperkenalkan kepada norma dan adat
kebiasaan yang berlaku di dalam suatu masyarakat.Jadi setiap perumahan memiliki
sistem nilai yang berlaku bagi warganya.Sistem nilai tersebut berbeda antara
satu perumahan dengan perumahan yang lain, tergantung pada daerah ataupun
keadaan masyarakat setempat. (Sarwono dalam Budihardjo, 1998 : 148).
Rumah adalah
bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan
keluarga. (UU No.4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman).
Rumah adalah
bangunan untuk tempat tinggal (Kamus Bahasa Indonesia, 1997). Dalam arti
umum, rumah adalah bangunan yang dijadikan tempat tinggal selama jangka waktu
tertentu. Rumah bisa menjadi tempat tinggal manusia maupun hewan, namun tempat
tinggal yang khusus bagi hewan biasa disebut sangkar, sarang, atau kandang.
Sedangkan dalam arti khusus, rumah mengacu pada konsep-konsep
sosial-kemasyarakatan yang terjalin di dalam bangunan tempat tinggal, seperti
keluarga, tempat bertumbuh, makan, tidur,beraktivitas, dll. (Wikipedia, 2012).
Rumah merupakan suatu bangunan, tempat
manusia tinggal dan melangsungkan kehidupannya. Disamping itu rumah juga
merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi pada saat seorang individu
diperkenalkan kepada norma dan adat kebiasaan yang berlaku di dalam suatu
masyarakat. Jadi setiap perumahan memiliki sistem nilai yang berlaku bagi
warganya. Sistem nilai tersebut berbeda antara satu perumahan dengan perumahan
yang lain, tergantung pada daerah ataupun keadaan masyarakat setempat. (Sarwono
dalam Budihardjo, 1998 : 148)
Budihardjo
(1994:57) rumah adalah aktualisasi diri yang diejawantahkan dalam bentuk
kreativitas dan pemberian makna bagi kehidupan penghuninya. Selain itu rumah
adalah cerminan diri, yang disebut Pedro Arrupe sebagai ”Status Conferring
Function”, kesuksesan seseorang tercermin dari rumah dan lingkungan tempat
huniannya.
2.2.
Pengertian Rumah Adat
Rumah Adat adalah bangunan yang memiliki cirikhas khusus,
digunakan untuk tempat hunian oleh suatu suku bangsa tertentu.Rumah adat merupakan
salah satu representasi kebudayaan yang paling tinggi dalam sebuah komunitas
suku/masyarakat. Keberadaan rumah adat di Indonesia sangat beragam dan
mempunyai arti yang penting dalam perspektif sejarah, warisan, dan kemajuan
masyarakat dalam sebuah peradaban.
Rumah-rumah adat di indonesia memiliki bentuk dan arsitektur masing-masing daerah sesuai dengan budaya adat lokal. Rumah adat pada umumnya dihiasi ukiran-ukiran indah, pada jaman dulu, rumah adat yang tampak paling indah biasa dimiliki para keluarga kerajaan atau ketua adat setempat menggunakan kayu-kayu pilihan dan pengerjaannya dilakukan secara tradisional melibatkan tenaga ahli dibidangnya, Banyak rumah-rumah adat yang saat ini masih berdiri kokoh dan sengaja dipertahankan dan dilestarikan sebagai simbol budaya Indonesia.
Rumah-rumah adat di indonesia memiliki bentuk dan arsitektur masing-masing daerah sesuai dengan budaya adat lokal. Rumah adat pada umumnya dihiasi ukiran-ukiran indah, pada jaman dulu, rumah adat yang tampak paling indah biasa dimiliki para keluarga kerajaan atau ketua adat setempat menggunakan kayu-kayu pilihan dan pengerjaannya dilakukan secara tradisional melibatkan tenaga ahli dibidangnya, Banyak rumah-rumah adat yang saat ini masih berdiri kokoh dan sengaja dipertahankan dan dilestarikan sebagai simbol budaya Indonesia.
2.3.
Fungsi
Rumah Adat
Rumah adat berfungsi sebagai tempat
tinggal dan tempat acara adat, ukuran ruang tergantung dari banyaknya penghuni
di rumah itu. Namun jumlah ruangan biasanya ganjil, seperti lima ruang, tujuh,
sembilan atau lebih. Sebagai tempat tinggal, rumah gadang mempunyai bilik-bilik
dibagian belakang yang didiami oleh wanita yang sudah berkeluarga, ibu-ibu,
nenek-nenek dan anak-anak.
Fungsi rumah adat yang juga penting ialah sebagai iringan
adat, seperti menetapkan adat atau tempat melaksanakan acara seremonial adat
seperti kematian, kelahiran, perkawinan, mengadakan acara kebesaran adat,
tempat mufakat dan lain-lain. Perbandingan ruang tempat tidur dengan ruang umum
ialah sepertiga untuk tempat tidur dan dua pertiga untuk kepentingan umum.
Pemberian ini memberi makna bahwa kepentingan umum lebih diutamakan dari pada
kepentingan pribadi.
2.4. Nilai – Nilai Budaya Yang
terkndung dalam Sebuah Rumah Adat
Arsitektur menurut Banhart C.L. dan
Jess Stein yang dikutip oleh Irawan Maryono adalah:
1.
Seni dalam mendirikan bangunan termasuk di dalamnya
segi perencanaan, konstruksi, dan penyelesaian dekorasinya.
2.
Sifat dan bentuk bangunan.
3.
Proses membangun bangunan.
4.
Bangunan.
Kumpulan bangunan (Irwan Maryono, 1985: 18) Lebih
lanjut, Van Ramondt, dalam bagian buku yang sama mengajukan definisi
konsepsional mengenai arsitektur yaitu sebagai ruang hidup manusia. Definisi
arsitektur ini sudah mencakup pengertian secara luas. Kata ruang meliputi semua
ruang yang terjadi karena dibuat oleh manusia atau juga ruang yang terjadi
karena suatu proses alam seperti gua dan naungan pohon. Tetapi pada prinsipnya,
jelas bahwa arsitektur terdiri atas unsur ruang, keindahan, dan kebahagiaan.
Ruang merupakan tempat manusia bernaung dari pansa matahari, angin dan hujan,
gangguan-gangguan, serta melakukan segala bentuk kegiatan. Keindahan dan
kebahagiaan adalah unsur kenyamanan bagi yang melihat ruang tersebut atau yang
berada di dalamnya. Keindahan dirasakan oleh panca indera, sedangkan
kebahagiaan dirasakan oleh jiwa atau perasaan (Irawan Maryono, 1985: 18-19).
Pemilikan teknik bangunan, teknologi membangun, bahan
bangunan produk industri, serta standar pendidikan arsitektur/teknisi yang
sama, terpakai dan berlaku di mana-mana pada saat sekarang. Hal tersebut
memperkuat kecenderungan wajah arsitektur di kota-kota dan kota-kota besar di
dunia menjadi senada. Asal-usul gaya ini dan sejarah perkembangannya
sudah lama dipikirkan dan ditulis orang, dan kini merupakan pengetahuan tentang
sejarah arsitektur dunia. Di pihak lain, walaupun belum (atau tidak) dimasukkan
dalam bagian pengetahuan tentang sejarah arsitektur dunia tersebut di atas,
terdapat arsitektur yang memiliki corak sangat berbeda dengan corak modern.
Arsitektur deikian belum mempunyai nama yang tetap, dikenal misalnya arsitekru
dialek (vernacular), arsitektur tanpa nama (anonymus), arsitektur pedesaan
(rural), arsitektur asli (indigenous), atau arsitektur alamiah (spontaneous).
Yang jelas, ia adalah arsitektur lokal, setempat, sangat khas, yang dibangun
menurut tradisi budaya masyarakat yang bersangkutan (Adhi Moersid, 1980: 258).
Arsitektur lokal seperti dimaksud di atas, dalam tulisan ini akan disebut
arsitektur tradisional, karena pernyataan bentuknya sesuai dengan kaidah-kaidah
yang diakui bersama atau masih dianut oleh sebagian besar anggota masyarakat
sebagai tradisi yang turun temurun. Batasan tentang arsitektur tradisional
dapat dilihat dalam kutipan berikut: Bangunan yang berarsitektur tradisional
adalah bangunan yang bentuk, struktur, fungsi, ragam hias, dan cara
pembuatannya diwariskan secara turun temurun serta dapat dipakai untuk
melakukan aktivitas kehidupan dengan sebaik-baiknya (depdikbud, 1981/1982: 2). Dalam pengertian tersebut, terdapat
komponen-komponen yang menjadikan suatu bangunan sebagai tempat untuk melakukan
aktivitas kehidupan dengan sebaik-baiknya. Berdasarkan aktivitas kehidupan yang
ditampungnya, arsitektur tradisional dapat dikelompokkan ke dalam beberapa
jenis bangunan, yaitu bangunan tempat tinggal (rumah), tempat ibadah, tempat
musyawarah, dan tempat menyimpan (depdikbud, 1981/1982: 3). Dari segi bentuk,
bangunan yang berarsitektur tradisional merupakan bangunan sederhana yang
tampaknya menyatu dengan alam, baik ditinjau dari penempatan atau lokasi
bangunan maupun bahan-bahan bangunan yang digunakan yaitu bahan alam yang terdapat
di sekitar manusia yang bersangkutan hidup dengan penggunaan yang arif. Oleh
karena itu, konsepsi yang dianut dalam arsitektur tradisional diyakini sebagai
konsepsi yang benar karena berpijak pada keserasian dan penghargaan lingkungan.
Robi Sularto dalam tulisannya menganjurkan perlunya
menalarkan nilai tradisional dalam bidang arsitektur, karena bukan saja soal
latar belakang filsafat, sosial, dan budaya, tetapi dalam soal-soal teknologi
pun memiliki logika struktur yang kuat. Dikemukakan contoh bahwa rumus untuk
gedung pencakar langit tertinggi di Jepang ditemukan dengan penyelidikan Pagoda
Nara, bangunan tradisional yang tahan gempa (Irawan Maryono, 1985: 2). Sesuai
dengan permasalahan yang diajukan, maka pemaparan difokuskan pada bangunan
tempat tinggal (rumah). Rumah adalah tempat bermukim atau kesatuan pemukiman
terkecil. Rumah merupakan salah satu tempat penting bagi sebagian besar
aktivitas kehidupan dan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang hakiki bagi
manusia.
Menurut Judistira Garna, rumah adalah: Sebagian,
seluruh bangunan atau sekelompok bangunan yang didirikan, dirombak atau
dilengkapi khusus agar dapat dihuni sebagai tempat kediaman untuk satu orang
atau lebih dan yang mempunyai pintu bebas dari jalan umum (Judistira Garna
dalam E.S. Ekadjati, 1984: 225).