MAKALAH TENTANG RUMAH ADAT


RUMAH ADAT

https://cdn.sindonews.net/dyn/620/content/2018/03/22/15/1291791/10-rumah-adat-terpopuler-indonesia-BLH.jpg 
Gambar : sindonews.net
 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 . Latar Belakang
 Rumah Adat adalah bangunan yang memiliki ciri khas khusus, digunakan untuk tempat hunian oleh suatu suku bangsa tertentu. Rumah adat merupakan salah satu representasi kebudayaan yang paling tinggi dalam sebuah komunitas suku/masyarakat. Keberadaan rumah adat di Indonesia sangat beragam dan mempunyai arti yang penting dalam perspektif sejarah, warisan, dan kemajuan masyarakat dalam sebuah peradaban. Rumah-rumah adat di Indonesia memiliki bentuk dan arsitektur masing-masing daerah sesuai dengan budaya adat lokal. Rumah adat pada umumnya dihiasi ukiranukiran indah, pada jaman dulu, rumah adat yang tampak paling indah biasa dimiliki para keluarga kerajaan atau ketua adat setempat menggunakan kayu-kayu pilihan dan pengerjaannya dilakukan secara tradisional melibatkan tenaga ahli dibidangnya, Banyak rumah-rumah adat yang saat ini masih berdiri kokoh dan sengaja dipertahankan dan dilestarikan sebagai simbol budaya Indonesia. Seiring perkembangan zaman, maka terjadi pula perubahan kebutuhan bangunan manusia di zaman yang baru ini. Rumah adat atau rumah tradisional pun banyak yang mengalami perubahan dan tidak sedikit rumah adat atau tradisional yang hampir punah. Kebutuhan manusia yang berubah menyebabkan terjadinya perubahan pada kebutuhan bangunan yang kurang sesuai dengan yang ada sebelumnya. Tidak jarang rumah tradisional atau rumah adat yang ada mengalami perubahan dan tidak memperhatikan nilai filosofis yang seharusnya diperhatikan. Terjadinya perubahan tersebut menyebabkan perlu dikaji kembali mengenai rumah-rumah tradisional dan rumah adat yang ada saat ini.
1.2 . Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari Proposal ini adalah
1.          Bagaimana kondisi rumah tradisional masa kini di Provinsi Bali?
2.          Bagaimana kondisi rumah tradisional masa kini di Provinsi DKI Jakarta?
1.3. Tujuan Penelitian
          Adapun tujuan dari penulisan makalah ini selain untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Arsitektur Indonesia ini adalah:
1.          Mengetahui kondisi rumah tradisional masa kini di Provinsi Bali.
2.          Mengetahui kondisi rumah tradisional masa kini di Provinsi DKI Jakarta.
1.4.  Metode Penelitian
 Sub Bab Metode Penulisan mendeskripsikan metode-metode yang digunakan dalam penyusunan laporan makalah Arsitektur Indonesia ini. Adapun secara garis besar metode-metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah pengumpulan data yang didapat dari berbagai sumber literature seperti buku dan internet.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1.     Pengertian Rumah
          Dalam pengertian yang luas, rumah bukan hanya sebuah bangunan (struktural), melainkan juga tempat kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang dari berbagai segi kehidupan masyarakat. Rumah dapat dimengerti sebagai tempat perlindungan, untuk menikmati kehidupan, beristirahat dan bersuka ria bersama keluarga. Di dalam rumah, penghuni memperoleh kesan pertama dari kehidupannya di dalam dunia ini. Rumah harus menjamin kepentingan keluarga, yaitu untuk tumbuh, memberi kemungkinan untuk hidup bergaul dengan tetangganya, dan lebih dari itu, rumah harus memberi ketenangan, kesenangan, kebahagiaan, dan kenyamanan pada segala peristiwa hidupnya. (Frick,2006:1).
            Rumah merupakan sebuah bangunan, tempat manusia tinggal dan melangsungkan kehidupannya. Disamping itu rumah juga merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi pada saat seorang individu diperkenalkan kepada norma dan adat kebiasaan yang berlaku di dalam suatu masyarakat.Jadi setiap perumahan memiliki sistem nilai yang berlaku bagi warganya.Sistem nilai tersebut berbeda antara satu perumahan dengan perumahan yang lain, tergantung pada daerah ataupun keadaan masyarakat setempat. (Sarwono dalam Budihardjo, 1998 : 148).
            Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. (UU No.4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman).
 Rumah adalah bangunan untuk tempat tinggal (Kamus Bahasa Indonesia, 1997). Dalam arti umum, rumah adalah bangunan yang dijadikan tempat tinggal selama jangka waktu tertentu. Rumah bisa menjadi tempat tinggal manusia maupun hewan, namun tempat tinggal yang khusus bagi hewan biasa disebut sangkar, sarang, atau kandang. Sedangkan dalam arti khusus, rumah mengacu pada konsep-konsep sosial-kemasyarakatan yang terjalin di dalam bangunan tempat tinggal, seperti keluarga, tempat bertumbuh, makan, tidur,beraktivitas, dll. (Wikipedia, 2012).
          Rumah merupakan suatu bangunan, tempat manusia tinggal dan melangsungkan kehidupannya. Disamping itu rumah juga merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi pada saat seorang individu diperkenalkan kepada norma dan adat kebiasaan yang berlaku di dalam suatu masyarakat. Jadi setiap perumahan memiliki sistem nilai yang berlaku bagi warganya. Sistem nilai tersebut berbeda antara satu perumahan dengan perumahan yang lain, tergantung pada daerah ataupun keadaan masyarakat setempat. (Sarwono dalam Budihardjo, 1998 : 148)

          Budihardjo (1994:57) rumah adalah aktualisasi diri yang diejawantahkan dalam bentuk kreativitas dan pemberian makna bagi kehidupan penghuninya. Selain itu rumah adalah cerminan diri, yang disebut Pedro Arrupe sebagai ”Status Conferring Function”, kesuksesan seseorang tercermin dari rumah dan lingkungan tempat huniannya.
2.2.     Pengertian Rumah Adat
          Rumah Adat adalah bangunan yang memiliki cirikhas khusus, digunakan untuk tempat hunian oleh suatu suku bangsa tertentu.Rumah adat merupakan salah satu representasi kebudayaan yang paling tinggi dalam sebuah komunitas suku/masyarakat. Keberadaan rumah adat di Indonesia sangat beragam dan mempunyai arti yang penting dalam perspektif sejarah, warisan, dan kemajuan masyarakat dalam sebuah peradaban.
          Rumah-rumah adat di indonesia memiliki bentuk dan arsitektur masing-masing daerah sesuai dengan budaya adat lokal. 
Rumah adat pada umumnya dihiasi ukiran-ukiran indah, pada jaman dulu, rumah adat yang tampak paling indah biasa dimiliki para keluarga kerajaan atau ketua adat setempat menggunakan kayu-kayu pilihan dan pengerjaannya dilakukan secara tradisional melibatkan tenaga ahli dibidangnya, Banyak rumah-rumah adat yang saat ini masih berdiri kokoh dan sengaja dipertahankan dan dilestarikan sebagai simbol budaya Indonesia.


2.3.     Fungsi Rumah Adat
          Rumah adat berfungsi sebagai tempat tinggal dan tempat acara adat, ukuran ruang tergantung dari banyaknya penghuni di rumah itu. Namun jumlah ruangan biasanya ganjil, seperti lima ruang, tujuh, sembilan atau lebih. Sebagai tempat tinggal, rumah gadang mempunyai bilik-bilik dibagian belakang yang didiami oleh wanita yang sudah berkeluarga, ibu-ibu, nenek-nenek dan anak-anak.
          Fungsi rumah adat yang juga penting ialah sebagai iringan adat, seperti menetapkan adat atau tempat melaksanakan acara seremonial adat seperti kematian, kelahiran, perkawinan, mengadakan acara kebesaran adat, tempat mufakat dan lain-lain. Perbandingan ruang tempat tidur dengan ruang umum ialah sepertiga untuk tempat tidur dan dua pertiga untuk kepentingan umum. Pemberian ini memberi makna bahwa kepentingan umum lebih diutamakan dari pada kepentingan pribadi.
2.4. Nilai – Nilai Budaya Yang terkndung dalam Sebuah Rumah Adat
          Arsitektur menurut Banhart C.L. dan Jess Stein yang dikutip oleh Irawan Maryono adalah:
1.          Seni dalam mendirikan bangunan termasuk di dalamnya segi perencanaan, konstruksi, dan penyelesaian dekorasinya.
2.          Sifat dan bentuk bangunan.
3.          Proses membangun bangunan.
4.          Bangunan.
Kumpulan bangunan (Irwan Maryono, 1985: 18) Lebih lanjut, Van Ramondt, dalam bagian buku yang sama mengajukan definisi konsepsional mengenai arsitektur yaitu sebagai ruang hidup manusia. Definisi arsitektur ini sudah mencakup pengertian secara luas. Kata ruang meliputi semua ruang yang terjadi karena dibuat oleh manusia atau juga ruang yang terjadi karena suatu proses alam seperti gua dan naungan pohon. Tetapi pada prinsipnya, jelas bahwa arsitektur terdiri atas unsur ruang, keindahan, dan kebahagiaan. Ruang merupakan tempat manusia bernaung dari pansa matahari, angin dan hujan, gangguan-gangguan, serta melakukan segala bentuk kegiatan. Keindahan dan kebahagiaan adalah unsur kenyamanan bagi yang melihat ruang tersebut atau yang berada di dalamnya. Keindahan dirasakan oleh panca indera, sedangkan kebahagiaan dirasakan oleh jiwa atau perasaan (Irawan Maryono, 1985: 18-19).
Pemilikan teknik bangunan, teknologi membangun, bahan bangunan produk industri, serta standar pendidikan arsitektur/teknisi yang sama, terpakai dan berlaku di mana-mana pada saat sekarang. Hal tersebut memperkuat kecenderungan wajah arsitektur di kota-kota dan kota-kota besar di dunia menjadi senada. Asal-usul gaya ini dan sejarah perkembangannya sudah lama dipikirkan dan ditulis orang, dan kini merupakan pengetahuan tentang sejarah arsitektur dunia. Di pihak lain, walaupun belum (atau tidak) dimasukkan dalam bagian pengetahuan tentang sejarah arsitektur dunia tersebut di atas, terdapat arsitektur yang memiliki corak sangat berbeda dengan corak modern. Arsitektur deikian belum mempunyai nama yang tetap, dikenal misalnya arsitekru dialek (vernacular), arsitektur tanpa nama (anonymus), arsitektur pedesaan (rural), arsitektur asli (indigenous), atau arsitektur alamiah (spontaneous). Yang jelas, ia adalah arsitektur lokal, setempat, sangat khas, yang dibangun menurut tradisi budaya masyarakat yang bersangkutan (Adhi Moersid, 1980: 258). Arsitektur lokal seperti dimaksud di atas, dalam tulisan ini akan disebut arsitektur tradisional, karena pernyataan bentuknya sesuai dengan kaidah-kaidah yang diakui bersama atau masih dianut oleh sebagian besar anggota masyarakat sebagai tradisi yang turun temurun. Batasan tentang arsitektur tradisional dapat dilihat dalam kutipan berikut: Bangunan yang berarsitektur tradisional adalah bangunan yang bentuk, struktur, fungsi, ragam hias, dan cara pembuatannya diwariskan secara turun temurun serta dapat dipakai untuk melakukan aktivitas kehidupan dengan sebaik-baiknya (depdikbud, 1981/1982: 2).      Dalam pengertian tersebut, terdapat komponen-komponen yang menjadikan suatu bangunan sebagai tempat untuk melakukan aktivitas kehidupan dengan sebaik-baiknya. Berdasarkan aktivitas kehidupan yang ditampungnya, arsitektur tradisional dapat dikelompokkan ke dalam beberapa jenis bangunan, yaitu bangunan tempat tinggal (rumah), tempat ibadah, tempat musyawarah, dan tempat menyimpan (depdikbud, 1981/1982: 3). Dari segi bentuk, bangunan yang berarsitektur tradisional merupakan bangunan sederhana yang tampaknya menyatu dengan alam, baik ditinjau dari penempatan atau lokasi bangunan maupun bahan-bahan bangunan yang digunakan yaitu bahan alam yang terdapat di sekitar manusia yang bersangkutan hidup dengan penggunaan yang arif. Oleh karena itu, konsepsi yang dianut dalam arsitektur tradisional diyakini sebagai konsepsi yang benar karena berpijak pada keserasian dan penghargaan lingkungan.
Robi Sularto dalam tulisannya menganjurkan perlunya menalarkan nilai tradisional dalam bidang arsitektur, karena bukan saja soal latar belakang filsafat, sosial, dan budaya, tetapi dalam soal-soal teknologi pun memiliki logika struktur yang kuat. Dikemukakan contoh bahwa rumus untuk gedung pencakar langit tertinggi di Jepang ditemukan dengan penyelidikan Pagoda Nara, bangunan tradisional yang tahan gempa (Irawan Maryono, 1985: 2). Sesuai dengan permasalahan yang diajukan, maka pemaparan difokuskan pada bangunan tempat tinggal (rumah). Rumah adalah tempat bermukim atau kesatuan pemukiman terkecil. Rumah merupakan salah satu tempat penting bagi sebagian besar aktivitas kehidupan dan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang hakiki bagi manusia.
Menurut Judistira Garna, rumah adalah: Sebagian, seluruh bangunan atau sekelompok bangunan yang didirikan, dirombak atau dilengkapi khusus agar dapat dihuni sebagai tempat kediaman untuk satu orang atau lebih dan yang mempunyai pintu bebas dari jalan umum (Judistira Garna dalam E.S. Ekadjati, 1984: 225).