Pancasila

Pancasila

Tanggal 1 Juni ditetapkan menjadi Hari Lahirnya Pancasila. Hal ini didasarkan oleh Pidato Presiden Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal dengan Lahirnya Pancasila. Berikut ini diulas tentang Pancasila dan sejarahnya.
Arti dan Fungsi Pancasila
Secara etimologi, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang diambil dari dari kitab Negarakertagama yaitu “Pantjasyila”, Pantja yang berarti lima dan syila yang berarti sendi/alas/dasar. Dalam pengertian lain, syila berarti juga peraturan tingkah laku yang penting/baik. Dengan demikian, Pantjasyila (Pancasila) pada waktu itu berarti lima dasar atau lima peraturan tingkah laku yang penting/baik.


Di negara kita, istilah Pancasila pertama kali ditemukan dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular yang ditulis pada jaman Kerajaaan Majapahit (abad 14). Hal ini membuktikan bahwa Pancasila yang kita jadikan dasar negara sudah ada pada masa itu. Fungsi Pancasila sendiri memiliki urutan waktu diantaranya Pancasila Agama, Pancasila Soial Budaya dan Pancasila Kenegaraan. Bukti-bukti bahwa Pancasila sudah ada pada jaman dahulu dapat diketahui pada masa Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Masa Kerajaan Sriwijaya
Di dalam sejarah Indonesia ada dua buah kerajaan kuno yang selalu disebut-sebut sebagai kerajaan–kerajaan yang megah dan jaya, yang melambangkan kemegahan dan kejayaan bangsa Indonesia di masa lampau. Kedua kerajaan itu adalah Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit.
Kerajaan Sriwijaya muncul pada abad ke-7 yang merupakan kerajaan besar (kerajaan maritim) yang menitik beratkan keagungan armada laut. Kerajaan ini bukan lagi merupakan negara senusa (negara yang berkuasa atas satu pulau), melainkan penguasa antar nusa (negara yang memiliki wilayah kekuasaan atas beberapa pulau), sehingga Kerajaan Sriwijaya merupakan negara kesatuan yang pertama di Indonesia.
Namun jauh sebelum masa kerajaan Sriwijaya, pada jaman sejarah abad ke-4 atau abad ke-5 M, Kerajaan Kutai di bawah Raja Mulawarman (keturunan Raja Aswawarman) telah menunjukkan kejayaan masyarakat di atas sendi-sendi kehidupan yang bernilai Pancasila. Hal ini dapat diketauhi dari segi/nilai keagamaan yaitu tumbuh berkembangnya kebudayaan dari masyarakatyang erat kaitannya dengan kepercayaan atau agama yang mereka anut. Prasasti Yupa (tiang/tugu batu)yang membuktikan bahwa nilai agama benar-benar ada. Pada nilai sosialnya dapat diketahui dari adanya sedekah bagi para Brahmana dimana para Brahmana memegang peranan penting terutama mengenai upacara korban.
Kerajaan Sriwijaya pada masa pemerintahan Balaputradewa mengalami masa kejayaan, disini dapat dikatakan sebagai embrio berdirinya Bangsa Indonesia karena upayanya untuk mempersatukan wilayah Indonesia dapat dilakukan yaitu hampir separuh dari wilayah Indonesia sekarang berhasil ditaklukan. Kerajaan yang disegani di Asia Tenggara ini menguasai Selat Sunda dan Malaka yang merupakan urat nadi perhubungan bagi daerah-daerah di Asia Tenggara. Pada masa kejayaannya itu pula Sriwijaya dipandang sebagai penjelmaan negara kesatuan yang pertama karena unsur-unsur ke-Tuhanan/ kehidupan keagamaan dan kebudayaan terpelihara dengan adanya Universitas Agama Budha yang merupakan bukti dengan adanya banyak guru kerohanian yang mengajar (guru dari India) yang dikenal dengan Guru Dharmakirti. Disamping unsur keagamaan juga ada tata pemerintahan yang didasarkan atas musyawarah, keadilan sosial, serta unsur kedaulatan juga ada pada waktu itu. Pembinaan hubungan baik dengan negara-negara lain, pengembangan agama dan kebudayaan seperti yang dilakukan Sriwijaya harus tetap dilakukan. Demikian juga pengembangan perdagangan serta usaha peningkatan pendidikan. Jika dahulu Kerajaan Sriwijaya telah dapat menjadi negara maritim yang tenar, sekarangpun seharusnya kita dapat menjadi negara maritim yang lebih tenar dan lebih besar lagi. Cita-cita kerajaan ini adalah “ Marvuat Criwijaya siddhayatra subhiksa” yang berarti negara yang adil dan makmur.
Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sudah tercermin pada masa kerajaan Sriwijaya, dan disamping itu kepribadian Bangsa Indonesia dapat dilihat dari bagaimana pada masa itu diterimanya agama dan kebudayaan lain yang masuk ke Indonesia. Oleh sebab itu Pancasila yang sekarang menjadi dasar negara Indonesia memang sudah benar-benar berakar sejak jaman dahulu.

Masa Kerajaan Majapahit
Sebelum Kerajaan Majapahit muncul dan menggantikan peranan Kerajaan Sriwijaya sebagai kerajaan yang besar, muncullah beberapa kerajaan kecil di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kerajaan Kalingga (abad ke-7), Sanjaya (abad ke-8), dan Syailendra (abad ke-8 dan abad ke-9) terdapat di Jawa Tengah. Pada masa berdirinya kerajaan-kerajaan itu, banyak terdapat hasil cipta, rasa, dan karsa manusia yang berwujud sebagai karya-karya budaya. Candi Borobudur dan Candi Prambanan merupakan peninggalan yang tak ternilai. Begitu hebat serta tinggi nilai budayanya, sehingga mengundang kekaguman siapa saja yang melihatnya. Di samping itu, penggunaan teknologi juga cukup mengagumkan, contoh yang sederhana adalah perekat yang digunakan, yang selain tahan lama dan sukar ditembus air, juga aman terhadap cendawan. Bangunan yang hebat dan mengagumkan itu hanya dapat terwujud dengan kerja keras atas dasar gotong royong. Disamping itu, adanya bangunan yang hebat dan mengagungkan itu juga dilandasi oleh jiwa keagamaan, yaitu ketaatan serta rasa pengabdian yang mendalam kepada agama.
Di  Jawa Timur, berkembanglah kerajaan-kerajaan Isana (abad ke-9), Darmawangsa (abad ke-10), Airlangga (abad ke-11), Kediri (abad ke-12), dan Singasari (abad ke-13). Kerajaan Singasari memiliki hubungan erat dengan Kerajaan Majapahit. Pada tahun 1293-1520 Kerajaan Majapahit dapat dipandang sebagai negara kerajaan kuno Indonesia yang besar. Majapahit mengalami puncak kejayaan pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk dengan Gajah Mada sebagai mahapatihnya serta Nala sebagai laksmana dengan armada yang hebat (1350-1389). Dengan kerja sama yang baik di kalangan pimpinan pemerintahan negara, Majapahit dapat berkembang dengan pesatnya menjadi kerajaan besar yang disegani. Dalam hal ini, dukungan rakyat tidak dapat dilupakan.
Pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk, di Majapahit ada dua agama berkembang dengan baik, yaitu agama Hindu dan agama Budha. Kedua agama itu dapat hidup berdampingan dengan damai, hal ini membuktikan bahwa pada saat itu telah ada toleransi beragama yang sekarangpun juga masih berkembang di Indonesia. Hal ini pula menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila sudah ada, tepatnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Wilayah kekuasan Majapahit terbentang dari semenanjung malayu (Malaysia) sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara. Dalam sejarah Indonesia masa kekuasaan Kerajaan Majapahit merupakan suatu masa yang paling mengesankan, karena dalam masa ini di Indonesia terdapat suatu kerajaan besar yang disegani oleh banyak negara asing dan membawa keharuman nama Indonesia sampai jauh keluar wilayah Indonesia.
Dalam kitab  Negarakertagama karangan dari Mpu Prapanca (1365) disebutkan di dalamnya terdapat istilah Pancasila, disini Pancasila diartikan sebagai lima perintah kesusilaan (Pancasila Krama) yang berisi lima larangan, yakni sebagai berikut :
  1. Dilarang melakukan kekerasan.
  2. Dilarang mencuri.
  3. Dilarang berjiwa dengki.
  4. Dilarang berbohong.
  5. Dilarang mabuk karena minuman keras.
Mpu Tantular yang menulis buku Sutasoma yang berisikan sloka : “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua” yang intinya berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Sikap nasionalis juga dapat diketahui dari  Sumpah Palapa dari Patih Gajah Mada yang berkeinginan untuk mempersatukan nusantara. Dalam Pancasila, rasa itu termasuk dalam nilai-nilai pada sila Persatuan Indonesia.
Nilai demokratis yang merupakan cerminan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, telah terbina dalam  dalam sistem pemerintahan, ini terbukti dengan adanya perangkat kerajaan seperti Rakryan,yang tugasnya memberi nasehat kepada Raja.

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Setelah melewati perjuangan Bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan yaitu perjuangan sebelum abad XX. Setelah runtuhnya Majapahit munculah Kerajaan Islam  yang menghadapkannya dengan Bangsa Portugis, Belanda melalui VOC dimana perjuangan pada saat itu masih bersifat kedaerahan.
Kebangkitan sebagai kesadaran nasional muncul pada tahun 1908 seperti Budi Utomo 20 Mei 1908, Serekat Dagang Islam 1911 yang diubah menjadi Serekat Islam 1912, Muhammadyah 1912, Indische Partij 1912, PNI 1927, Partindo 1931dan sebagainya. Sifat-sifat perjuangan  pada masa Kebangkitan Nasional : bersifat nasional, cara dan sarana modern, organisasi yang teratur, tak tergantung pada satu pemimpin. Pada tahun 1928 tepatnya tanggal 28 Oktober Kongres Pemuda II melahirkan Sumpah Pemuda yang bertujuan tercapainya cita-cita Indonesia bersatu.
Pada tahun 1945  tepatnya pada 29 Mei sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merumuskan dasar negara oleh Mr. Muh. Yamin, Prof.Dr. Soepomo (31 Mei) dan Ir. Soekarno (1 Juni). Dasar negara yang disulkan oleh Ir. Soekarno dengan nama Pancasila yang terdiri dari :
  1. Nasionalisme (Kebangsaan)
  2. Internasionalisme (Kemanusiaan)
  3. Mufakat (Demokrasi)
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhanan Yang Berkebudayaan)
Sidang  BPUPKI  KEDUA (10-16 Juni 1945), yang diketuai oleh Soekarno diputuskan hal-hal sebagai berikut :
  1. Dibentuknya Panitia Sembilan
  2. Perubahan dari hukum dasar menjadi UUD
  3. Bentuk negara adalah Republik
  4. Membentuk Panitia Kecil (Panitia perancang UUD)
Pada bulan Agustus 1945 dibentuk PPKI (Dokuritu Zyunbilinkai) yang bertugas untuk menyusun alat-alat kelengkapan negara dan mengesahkan dasar negara. Proses pengesahan Pancasila dan UUD 1945 yaitu pada sidang pertama PPKI 18 Agustus 1945 yang membahas ; pengesahan UUD 1945 yg di dalamnya terdapat dasar negara Pancasila, memilih Presiden dan Wakil, membentuk KNIP. Sidang kedua PPKI 19 Agustus 1945 membahaspembentukan Propinsi dan Departemen. Sidang ketiga PPKI 20-8-1945 menetapkan BKR. Sidang keempat PPKI membahas KNPNI.
Rangkaian sejarah diatas membuktikan bahwa perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan Pancasila dari sebelum Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 sampai Indonesia merdeka adalah sangat gigih. Perjuangan yang dilandasi semangat yang didasarkan atas nilai-nilai Pancasila membuktikan bahwa jiwa dan naluri Bangsa Indonesia tidak bisa terlepas dari nilai-nilai Pancasila.